PALEMBANG | Agribisa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., menghadiri Rapat Koordinasi dan Deklarasi Komitmen Bersama Berbagi Pakai Data (Interoperabilitas) Portal Data Daerah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel Tahun 2026 di Imperial Ballroom Hotel Harper Palembang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan mengusung tema “Satu Data Sumsel, Data Akurat, Keputusan Tepat, Sumsel Maju Terus Untuk Semua”. Sekda Erwin didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Dr. dr. Hj. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, S.E., M.M., menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan tata kelola data, khususnya terkait payung hukum dan penguatan regulasi nasional.
Selain itu, kegiatan ini membahas penyelarasan kondisi kinerja dan anggaran daerah, penguatan keamanan serta interoperabilitas sistem, dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi kinerja Satu Data Indonesia (SDI) pada perangkat daerah, termasuk evaluasi tahunan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa pembangunan yang berhasil tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia serta ketersediaan data yang akurat. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus berlandaskan data yang dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan dan program pembangunan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar proaktif menyediakan dan menyampaikan data kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Ia menekankan bahwa perangkat daerah tidak cukup hanya menunggu permintaan data, tetapi harus secara berkelanjutan menyuplai informasi yang dibutuhkan. “Produk datanya harus diukur, adapun goal-nya kesuksesan pembangunan dan goal-nya lagi kesejahteraan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumatera Selatan serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang komitmen bersama berbagi pakai data melalui interoperabilitas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data antarpemerintah daerah sehingga informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Chandra, M.H., para Sekda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, kepala dinas komunikasi dan informatika se-Sumsel, perwakilan BPS Provinsi Sumatera Selatan, perangkat daerah, BUMD, serta kepala Bappeda dan Litbang se-Sumsel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan data semakin kuat guna mendukung kebijakan yang tepat, pembangunan yang terukur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (pud/hms)
